You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pertokoan Harco Pasar Baru Disemprot Disinfektan
photo Folmer - Beritajakarta.id

Pertokoan Harco Pasar Baru Disemprot Disinfektan

Selama masa sterilisasi pasca ditemukannya pengelola dan karyawan toko yang positif terpapar COVID-19, Pertokoan Harco Pasar Baru, Sawah Besar, Jakarta Pusat, rutin disemprot cairan disinfektan oleh petugas Sudin Gulkarmat Jakarta Pusat.

Kami bersama Sudin Gulkarmat Jakarta Pusat rutin melakukan penyemprotan disinfektan

Lurah Pasar Baru, Arby Nurvianto mengatakan, kawasan pertokoan Harco Pasar Baru ditutup sejak Kamis (1/10) hingga Sabtu (3/10) besok, untuk mengantisipasi terjadinay penyebaran COVID-19.

"Selama ditutup, kami bersama Sudin Gulkarmat Jakarta Pusat rutin melakukan penyemprotan disinfektan," ujar Arby Nurvianto, Jumat (2/10).

Empat Gedung Layanan Pemprov DKI Tutup Sementara

Ia menjelaskan, sebanyak 15 personil gabungan dikerahkan untuk kegiatan penyemprotan desinfektan di seluruh areal Pasar Harco Pasar Baru.

"Penyemprotan dilakukan selama tiga hari berturut turut sesuai prosedur penanganan COVID 19," jelasnya.

Komandan Peleton (Danton) Sektor Kecamatan Sawah Besar Sudin Gulkarmat Jakpus, Deny Zulkarnaen menambahkan, pihaknya mengerahan empat petugas dan dua alat semprot manual untuk penyemprotan areal Pasar Harco Pasar Baru.

"Total 60 liter cairan disinfektan digunakan untuk penyemprotan seluruh areal Pasar Harco Pasar Baru," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1196 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1183 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye973 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye950 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye860 personBudhi Firmansyah Surapati